PT Rajawali Guna Bangsa Prioritaskan Penyelesaian Hak-Hak Pekerja
PANTAUNEWS, Bengkalis, 12 Juli 2026 – PT Rajawali Guna Bangsa memberikan klarifikasi terkait persoalan hak-hak pekerja yang sebelumnya menjadi perhatian dan telah disampaikan melalui mekanisme penyampaian aspirasi serta pengaduan.
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa kewajiban terhadap pekerja yang menjadi pokok tuntutan telah diselesaikan melalui proses komunikasi dan penyelesaian secara langsung. Penyelesaian tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi hak pekerja serta menjaga hubungan industrial yang baik.
Dengan telah diselesaikannya kewajiban tersebut, permasalahan yang sebelumnya menjadi dasar tuntutan dinyatakan telah mencapai penyelesaian antara para pihak.
Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.
PT Rajawali Guna Bangsa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, memperbaiki sistem administrasi ketenagakerjaan, serta memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perusahaan berharap hubungan kerja yang harmonis dapat terus terjalin sehingga kegiatan operasional dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.


Berita Lainnya
Proses Alih Kelola Blok Rokan, Dirjen Migas: Resiko Tinggi, Industri Migas Butuh SDM Kompeten
Terobosan Doorprize Kades Suka Damai Pada Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua
Warga Kelurahan Kampung Baru Sambut Hangat Reses Yanti Komala
Polemik SMK TM YKPP Dumai Kini Sudah Mulai Terjawab, 78 Siswa/ siswi Terdaftar di Dapodik
Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Himbauan dan Peringatan Jelang Operasi Ketupat LK 2022
Tim DPD KNPI Riau Menuju Kota Bengkalis
Peringati World Habitat Day, PT KPI RU Dumai Gelar Edukasi Lingkungan Bagi Generasi
Personil Koramil 02/BK Kembali Laksanakan Penguatan SKK Migas
Masyarakat Koto Intan Apresiasi Realisasi Aspirasi Anggota DPRD Riau
Rapat Paripurna DPRD Rohil Setujui RPJMD 2021-2026
Mesin PKS PT NHR Dimatikan, Gaji Karyawan Terancam
Pemko Dumai Lakukan Efisiensi Besar-besaran: Anggaran Dipangkas Hingga 50 Persen