Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja
PANTAUNEWS, DUMAI - Serikat Pekerja Nasional Kembali Mengadukan 2 Perusahaan Sekaligus ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan Industrial yang Tak Kunjung Selesai.(12/06/2025)
Perusahaan tersebut adalah PT. Bala Dika Adra (BUJP PT.Bumi Karyatama Raharja) Dan PT. Pramita Bangun Sarana(subcont PT. Ivo Mas Tunggal).
Pengaduan Tersebut Akibat Dari Gagal nya Perundingan Bipartit I dan II Yang Di Fasilitasi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai.
"Upaya Bipartit Sudah Kita Lakukan Selanjutnya Kita serahkan Upaya Tripartit agar Dinas Tenaga Kerja Menjadi Mediator Sesuai ketentuan Undang-Undang".
Permasalahan nya masih Disitu-situ saja terkait Kejelasan Status, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Tidak Kontrak Kerja, Upah Di bawah Upah Minimum Kota(UMK) Dan Jaminan Sosial/Kesehatan Tenaga Kerja". Tutur Ketua SPN Kota Dumai


Berita Lainnya
Meranti Bisa Menjadi Poros Ekonomi Maritim Wilayah Timur Sumatera
Wilmar Peduli Covid-19 GM: Membantu Perekonomian Terdampak Pandemi
NJ Store, Pusat Oleh-oleh Kota Tangerang dari Nusa Jaya untuk Nusantara
Sembilan Cara Kreatif Industri Kecantikan Bertahan di Tengah Pandemi
Antisipasi Tindakan Spekulan, Disperindag dan Tim Satgas Awasi Stok Minyak Makan di Pasaran
7 Provinsi dengan Biaya Konstruksi Termahal, Nomor 5 Calon Ibu Kota Baru RI
Bisnis Peti Kemas, Pelindo Dumai Optimis Berkembang Pesat
Rokan Hilir Peringkat 3 MTQ ke 43 Provinsi Riau, dan Kembali Raih Juara 1 Pawai Ta'aruf Berturut-turut
Pertashop Outlet Penjualan Kemitraan Pertamina Tawarkan Keuntungan Lumayan
Jonedi Ramli: Pinjaman Lunak ini Sebagai Bukti Kepedulian Pelindo
Perayaan Imlek di Klenteng Hock Liong Kiong Kota Dumai, Syamsuar: Kerukunan Beragama Faktor Perkembangan Ekonomi
Shopee Indonesia Umumkan Stray Kids sebagai Brand Ambassador Terbaru