Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja
PANTAUNEWS, DUMAI - Serikat Pekerja Nasional Kembali Mengadukan 2 Perusahaan Sekaligus ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan Industrial yang Tak Kunjung Selesai.(12/06/2025)
Perusahaan tersebut adalah PT. Bala Dika Adra (BUJP PT.Bumi Karyatama Raharja) Dan PT. Pramita Bangun Sarana(subcont PT. Ivo Mas Tunggal).
Pengaduan Tersebut Akibat Dari Gagal nya Perundingan Bipartit I dan II Yang Di Fasilitasi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai.
"Upaya Bipartit Sudah Kita Lakukan Selanjutnya Kita serahkan Upaya Tripartit agar Dinas Tenaga Kerja Menjadi Mediator Sesuai ketentuan Undang-Undang".
Permasalahan nya masih Disitu-situ saja terkait Kejelasan Status, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Tidak Kontrak Kerja, Upah Di bawah Upah Minimum Kota(UMK) Dan Jaminan Sosial/Kesehatan Tenaga Kerja". Tutur Ketua SPN Kota Dumai


Berita Lainnya
Antisipasi Inflasi Harga Sembako Bupati Bistamam Buka Gerakan Pangan Murah di Bagan Sinembah
Meranti Bisa Menjadi Poros Ekonomi Maritim Wilayah Timur Sumatera
Walikota Dumai Hadiri Pelaksanaan kontrak BUMD Dengan PT Bangun Mitra Abadi (BMA), Surya Ichsan: Kami minta Waktu 40 Hari
Pemasangan Plang Nama PUK SPN di Nerbit Kecil Sungai Sembilan, Komitmen Kuat Mengembangkan Serikat Pekerja
Danamon Privilege Appreciation Series, Pegang Kendali Kesejahteraan Keluarga Dalam Merencanakan Tahun Macan Air
Akibat Penurunan Harga, Target Produksi Minyak Mentah Riau Dipangkas
Kao, Apical & Asian Agri Rayakan Pencapaian Sertifikasi RSPO Pertama
Kapolres Rohil Pimpin Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025
Dukungan Terus Mengalir LAMR Layak Kelola Blok Rokan, Berikut Pernyataan Prof Iwan
Larshen Yunus: Fakta, Mayoritas Kebun Kelapa Sawit Dimiliki Orang Diluar Provinsi Riau
PT. Pembangunan Dumai Buka Lelang Pengadaan Material untuk Batching Plant Bukit Timah
Usai dilantik, Suwandi Langsung Tancap Gas Bersihkan Sampah di Kecamatan Sinaboi