Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja

PANTAUNEWS, DUMAI - Serikat Pekerja Nasional Kembali Mengadukan 2 Perusahaan Sekaligus ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan Industrial yang Tak Kunjung Selesai.(12/06/2025)
Perusahaan tersebut adalah PT. Bala Dika Adra (BUJP PT.Bumi Karyatama Raharja) Dan PT. Pramita Bangun Sarana(subcont PT. Ivo Mas Tunggal).
Pengaduan Tersebut Akibat Dari Gagal nya Perundingan Bipartit I dan II Yang Di Fasilitasi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai.
"Upaya Bipartit Sudah Kita Lakukan Selanjutnya Kita serahkan Upaya Tripartit agar Dinas Tenaga Kerja Menjadi Mediator Sesuai ketentuan Undang-Undang".
Permasalahan nya masih Disitu-situ saja terkait Kejelasan Status, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Tidak Kontrak Kerja, Upah Di bawah Upah Minimum Kota(UMK) Dan Jaminan Sosial/Kesehatan Tenaga Kerja". Tutur Ketua SPN Kota Dumai
Berita Lainnya
Apical Fasilitasi Perbaikan Jembatan dan Jalan di Kelurahan Lubuk Gaung, Riau
Kengembangkan Ekonomi Wilayah Perbatasan Pesisir, Ketua Kadin Dumai : Diperlukan Konsep Yang Inovatif dan spektakuler
Dibawah Pimpinan Jek Hermanto, UMKM Binaan KADIN Dumai Naik Kelas
Kenapa Bank 'Sulit' Turunkan Bunga KPR?
Sekitar 200 Produk UKM Riau Dipromosikan Via Jual.Buy.com
Pemko Ultimatum Agen Ikan di Kota Dumai, Ini Tanggapan Ketua P3B!
5 Kapal Pelni Pedana Sukses Bongkar Muatan Direct Call ke Pelabuhan Dumai
Wilmar Peduli Covid-19 GM: Membantu Perekonomian Terdampak Pandemi
Walikota Dumai Hadiri Pelaksanaan kontrak BUMD Dengan PT Bangun Mitra Abadi (BMA), Surya Ichsan: Kami minta Waktu 40 Hari
Shopee Ajak Pengguna Nikmati Serangkaian Promo
Tol Dumai - Pekanbaru Segera Diresmikan, Jek Hermanto: Memasarkan Produknya Tanpa Ada Membayar Sewa
PT WILMAR GRUP Gelar Sosialiasi dan Penandatanggan Komitmen K3