Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja
PANTAUNEWS, DUMAI - Serikat Pekerja Nasional Kembali Mengadukan 2 Perusahaan Sekaligus ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan Industrial yang Tak Kunjung Selesai.(12/06/2025)
Perusahaan tersebut adalah PT. Bala Dika Adra (BUJP PT.Bumi Karyatama Raharja) Dan PT. Pramita Bangun Sarana(subcont PT. Ivo Mas Tunggal).
Pengaduan Tersebut Akibat Dari Gagal nya Perundingan Bipartit I dan II Yang Di Fasilitasi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai.
"Upaya Bipartit Sudah Kita Lakukan Selanjutnya Kita serahkan Upaya Tripartit agar Dinas Tenaga Kerja Menjadi Mediator Sesuai ketentuan Undang-Undang".
Permasalahan nya masih Disitu-situ saja terkait Kejelasan Status, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Tidak Kontrak Kerja, Upah Di bawah Upah Minimum Kota(UMK) Dan Jaminan Sosial/Kesehatan Tenaga Kerja". Tutur Ketua SPN Kota Dumai


Berita Lainnya
PT PAA Dumai Salurkan Paket Sembako, Fahd Novian: Wujud Kepedulian Perusahaan membantu Masyarakat
Begini Perspektif Exchange & Komunitas Menghadapi HALVING DAY Dan ALTCOIN SEASON
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Jamin Standard Higienis Makanan, Kapolres Rohil Pimpin Langsung Cek Kesehatan Relawan SPPG
Sembilan Cara Kreatif Industri Kecantikan Bertahan di Tengah Pandemi
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
Grand Opening Kajay Cafe & Resto, Lengkapi Citarasa Pencinta Kuliner di Kota Dumai
Kadis KPP Dumai Sebut Kelapa Sawit Merupakan Komoditi yang Berperan Penting dalam Ekonomi Masyarakat
Wapres Hadiri Pelantikan Keanggotaan Dewan Energi Nasional
Mangkir Lagi! PT. Sumber Industri Jaya Oleo Terancam Demo Besar-besaran di Kawasan Industri Dumai
Tingkatkan Pelayanan Terbaik, Kelurahan Bagan Barat Gelar Pelatihan Tata Tertib dan Administrasi RT dan RW
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Kunjungi 2 Sekolah Sosialisasi PMB Hari ke-2