Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja
PANTAUNEWS, DUMAI - Serikat Pekerja Nasional Kembali Mengadukan 2 Perusahaan Sekaligus ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan Industrial yang Tak Kunjung Selesai.(12/06/2025)
Perusahaan tersebut adalah PT. Bala Dika Adra (BUJP PT.Bumi Karyatama Raharja) Dan PT. Pramita Bangun Sarana(subcont PT. Ivo Mas Tunggal).
Pengaduan Tersebut Akibat Dari Gagal nya Perundingan Bipartit I dan II Yang Di Fasilitasi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai.
"Upaya Bipartit Sudah Kita Lakukan Selanjutnya Kita serahkan Upaya Tripartit agar Dinas Tenaga Kerja Menjadi Mediator Sesuai ketentuan Undang-Undang".
Permasalahan nya masih Disitu-situ saja terkait Kejelasan Status, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Tidak Kontrak Kerja, Upah Di bawah Upah Minimum Kota(UMK) Dan Jaminan Sosial/Kesehatan Tenaga Kerja". Tutur Ketua SPN Kota Dumai


Berita Lainnya
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibawah Pimpinan Jek Hermanto, UMKM Binaan KADIN Dumai Naik Kelas
Bank OCBC NISP Luncurkan Solusi Financial Fitness
Permata Bank Bersama BPAM Optimis Luncurkan Produk BGESEU
Turun Alat Berat Loader, PT Pelindo Dumai Bantu 'Bersih-bersih' Masyarkat di Kelurahan Dumai Kota
80 Tahun OCBC NISP Melaju Jauh Untuk Indonesia
Shopee Rayakan Hari Hak Konsumen Sedunia Melalui 4.4 Mega Shopping Day
Dorong Investasi Hilir Migas, Kementerian Investasi/BKPM Sambangi PT KPI RU Dumai
Minyak Goreng Langka Dipasaran, Ini Yang dilakukan PT Nagamas Palmoil Lestari
Pertamina Patra Niaga Raih Predikat Bintang 5 dan Boyong Penghargaan di Ajang ISEA 2026
Bisnis Peti Kemas, Pelindo Dumai Optimis Berkembang Pesat
Bupati Bistamam Hadiri Santunan Anak Yatim di Ampaian Rotan Basira, Janji Bangun Insfrastruktur Jalan Tahun Depan