Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja
PANTAUNEWS, DUMAI - Serikat Pekerja Nasional Kembali Mengadukan 2 Perusahaan Sekaligus ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan Industrial yang Tak Kunjung Selesai.(12/06/2025)
Perusahaan tersebut adalah PT. Bala Dika Adra (BUJP PT.Bumi Karyatama Raharja) Dan PT. Pramita Bangun Sarana(subcont PT. Ivo Mas Tunggal).
Pengaduan Tersebut Akibat Dari Gagal nya Perundingan Bipartit I dan II Yang Di Fasilitasi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai.
"Upaya Bipartit Sudah Kita Lakukan Selanjutnya Kita serahkan Upaya Tripartit agar Dinas Tenaga Kerja Menjadi Mediator Sesuai ketentuan Undang-Undang".
Permasalahan nya masih Disitu-situ saja terkait Kejelasan Status, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Tidak Kontrak Kerja, Upah Di bawah Upah Minimum Kota(UMK) Dan Jaminan Sosial/Kesehatan Tenaga Kerja". Tutur Ketua SPN Kota Dumai


Berita Lainnya
BUKAN HANYA BITCOIN, ALTCOIN JUGA MENGUNTUNGKAN
Dihadiri Camat Bangko Koperasi Merah Putih Di Kelurahan Bagan Barat Terbentuk, Rehandika Ketua Terpilih
Permata Bank Bersama BPAM Optimis Luncurkan Produk BGESEU
Pedagang Pasar Dumai Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Lebaran
Bisnis Peti Kemas, Pelindo Dumai Optimis Berkembang Pesat
Kao, Apical & Asian Agri Rayakan Pencapaian Sertifikasi RSPO Pertama
PPKLPDK Sambangi LAM Dumai, Eben Haezer : Jembatani Kami Dengan Pemerintah
Dampak Ekonomi COVID-19, Anggota DPRD Fraksi NasDem Riau Salurkan Langsung kepada Masyarakat
Pansus RPJMD Gandeng Perusahaan: Sinergi Bangun Dumai Lima Tahun ke Depan
Voila.id, Destinasi Belanja Luxury Fashion
Direktur CV. Buah Segar Indonesia Galakkan Masyarakat Dumai Tanam Manggis dan Pinang Batara
PermataBank Perkenalkan 5 Layanan Terbaik PermataME