Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja
PANTAUNEWS, DUMAI - Serikat Pekerja Nasional Kembali Mengadukan 2 Perusahaan Sekaligus ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan Industrial yang Tak Kunjung Selesai.(12/06/2025)
Perusahaan tersebut adalah PT. Bala Dika Adra (BUJP PT.Bumi Karyatama Raharja) Dan PT. Pramita Bangun Sarana(subcont PT. Ivo Mas Tunggal).
Pengaduan Tersebut Akibat Dari Gagal nya Perundingan Bipartit I dan II Yang Di Fasilitasi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai.
"Upaya Bipartit Sudah Kita Lakukan Selanjutnya Kita serahkan Upaya Tripartit agar Dinas Tenaga Kerja Menjadi Mediator Sesuai ketentuan Undang-Undang".
Permasalahan nya masih Disitu-situ saja terkait Kejelasan Status, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Tidak Kontrak Kerja, Upah Di bawah Upah Minimum Kota(UMK) Dan Jaminan Sosial/Kesehatan Tenaga Kerja". Tutur Ketua SPN Kota Dumai


Berita Lainnya
Srikandi Polwan Polres Rohil dan Kapolres Rohil Laksanakan Sosialisasi Program Kapolda Riau Green Policing Generasi Gen Z di SMAN 2 Tanah Putih
Andrew White Berbagi Inspirasi Self Healing Melalui Aktivitas Outdoor Bersama Shopee
Sekitar 200 Produk UKM Riau Dipromosikan Via Jual.Buy.com
Kenapa Bank 'Sulit' Turunkan Bunga KPR?
UEK-SP Kelurahan Bumi Ayu Membantu Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
PT KPI RU Sungai Pakning Angkat Program Kampung Gambut Berdikari
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Bupati H. Bistamam Tunaikan Janji, Pemkab Rohil Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Panipahan
AIPTU Mardazana dan Petani Kompak Rawat Pisang Kepok, Ketahanan Pangan Nasional Makin Kuat
Perayaan Istimewa Puncak Kampanye Shopee 10.10 Brands Festival
PT KPI Unit Dumai dan PT PPN Regional Sumbagut Gelar Rapat Koordinasi, Permono Avianto: Pentingnya Komunikasi Dan Kolaborasi
Di Ikuti Ratusan Mahasiswa Ketua Prodi Manajemen Dakwah STAI Ar Ridho Jadi Khatib Jumat di Masjid Kampus