Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja
PANTAUNEWS, DUMAI - Serikat Pekerja Nasional Kembali Mengadukan 2 Perusahaan Sekaligus ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan Industrial yang Tak Kunjung Selesai.(12/06/2025)
Perusahaan tersebut adalah PT. Bala Dika Adra (BUJP PT.Bumi Karyatama Raharja) Dan PT. Pramita Bangun Sarana(subcont PT. Ivo Mas Tunggal).
Pengaduan Tersebut Akibat Dari Gagal nya Perundingan Bipartit I dan II Yang Di Fasilitasi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai.
"Upaya Bipartit Sudah Kita Lakukan Selanjutnya Kita serahkan Upaya Tripartit agar Dinas Tenaga Kerja Menjadi Mediator Sesuai ketentuan Undang-Undang".
Permasalahan nya masih Disitu-situ saja terkait Kejelasan Status, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Tidak Kontrak Kerja, Upah Di bawah Upah Minimum Kota(UMK) Dan Jaminan Sosial/Kesehatan Tenaga Kerja". Tutur Ketua SPN Kota Dumai


Berita Lainnya
PermataBank Perkenalkan 5 Layanan Terbaik PermataME
PT NPO Salurkan CSR Siswa/i Berprestasi dan Kurang Mampu di SMKN 2 dan SMKN 5 Dumai
Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG ke Masyarakat Aman
Shopee Beri Inspirasi Zona Khusus Pria Lewat Bro Code Vol. 4
Jangan Lupa Klaim Token Listrik Gratis Bulan Agustus di www.pln.co.id
Berdayakan Kelompok Wanita, PT KPI RU Dumai bersama Posyandu Sehati dan PKK Dumai Timur Buka Stand Pengumpulan Jelantah
PT WILMAR GRUP Gelar Sosialiasi dan Penandatanggan Komitmen K3
Pelaku UMKM Butuh Dukungan Strategi Dalam Meningkatkan Usaha
Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen Gelar Seminar dan Talkshow UKM Online 2020
Dr. Yudi Krismen Resmikan Basecamp Komunitas Gojek Delima Squad
Miliki Blok Rokan, Permigastara Sebut Training Center Migas Layak Ada di Riau
Tingkatkan Pelayanan Terbaik, Kelurahan Bagan Barat Gelar Pelatihan Tata Tertib dan Administrasi RT dan RW