Tindaklanjut Laporan Masyarakat, Dinas Satpol PP Gerak Cepat Lakukan Pengecekan dan Pendataan Kost di Jalan Pelabuhan Baru

Jumat, 09 Oktober 2026

BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS - Kamis (8/10/2026), Sore, Dinas Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Bersama Pihak Kecamatan Bangko, Kelurahan Bagan Barat, Serta DP2KBP3A Rohil Bertindak cepat atas laporan masyarakat bahwasanya kos- kosan yang berada di jalan pelabuhan baru yang mayoritas dihuni oleh kaum perempuan tersebut didatangi oleh kaum lelaki laki yang diduga bukan suami-isteri.

Menindaklanjuti laporan ini , pihak Sat Pol PP yang dipimpin Kabid Trantibum Hardiono Latima SE,  bersama Camat Bangko Aspri Mulya SSTP MSi dan PLT DP2KBP3A Sri Andika langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendataan atas laporan tersebut. dan saat melakukan pemeriksaan satu persatu terhadap penghuni Kost, petugas tidak menemukan laki laki yang berada di dalam kamar kost, namun petugas melakukan pendataan identitas serta memberikan pembinaan.

Usai Melaksanakan Razia, Camat Bangko Aspri Mulya SSTP MSi menyampaikan pesan kepada penyewa kost untuk mengikuti apa yang sudah ditentukan oleh pemilik kost, dengan tidak membwa laki laki yang bukan suami-istri (yang Bukan Muhrim)dan juga tidak melanggar norma dan aturan yang sudah ditentukan.

" Ya tentunya Kami mengharapkan kepada penyewa kost untuk mengikuti aturan -aturan yang sudah ditentukan oleh pemilik kost, salah satunya tidak membawa laki- laki yang bukan suami-istri ( bukan muhrim), dan protitusi atau hal -hal yang negatif di tempat kost ini, sekali lagi kami sampaikan kepada masyarakat tetap sama -sama memantau bukan hanya disini aja, tapi juga di tempat- tempat yang lainnya, hal ini supaya kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah kita ini," Pinta Camat.

Lanjut Camat Bangko," kita juga memberikan penegasan kepada pengelola untuk jangan ada laki-laki masuk ke tempat kos yang hampir rata- rata penyewa kost ini perempuan, jadi jangan sampai ada laki -laki  dan perempuan berpasangan yang tidak sah, menginap di tempat kost ini," Tegas Camat Bangko.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Drs Acil Rusianto Melalui Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Hardiono Latima, SE, saat diwawancara menyampaikan bahwa sesuai dengan laporan yang diterima oleh dinas Sat Pol PP, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan serta DP2KBP3A untuk melakukan tindakan dengan mendatangi TKP.

" Sesuai hasil laporan kekami, kita langsung melakukan tindakan dengan mendatangi TKP, dan dari hasil kedatangan kami di TKP tidak ditemukan hal hal yang mencurigakan. namun, kami dari sat pol PP tetap akan mengawasi apapun kegiatan yang dilaksanakan oleh rumah kost ini, dan tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan penanggung jawab, dan penanggung jawab memastikan bahwa tempat ini tidak ada didatangi laki- laki yang bukan suami -istri dan siap menanggung resiko jika salah satu penghuni membawa lawan jenis ( laki laki)," Ucap Hardiono Latima.

" Tentunya pihak kami tidak memaksa atau melarang orang dari luar daerah untuk mencari pekerjaan di Rohil ini, namun harus mematuhi norma-norma kemanusiaan dan aturan yang sudah ada," Tegas Hardiono Latima.

Sementara itu, Plt. UPT PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir, Sri Andika. 
mengimbau jika ada bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam situasi ini atau lainnya, ia meminta agar segera membuat laporan resmi ke kantor instansinya yang berlokasi di kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi, ( HSY).