Pencurian Kabel Listrik Kembali Terjadi di Dumai, Petugas Dishub Temukan Kabel di Pinggir Jalan

Ahad, 11 Oktober 2026

Gulungan Kabel Yang berhasil di amankan Petugas Dishub Dumai

PANTAUNEWS, DUMAI – Dugaan pencurian kabel listrik yang menyasar fasilitas penerangan jalan umum (PJU) kembali terjadi di Kota Dumai. Kali ini, kejadian tersebut dilaporkan berlangsung di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, tepatnya di depan Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Minggu (11/10/2026).

Peristiwa ini menjadi perhatian karena fasilitas penerangan jalan umum merupakan aset publik yang memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.

Berdasarkan keterangan petugas patroli PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, gangguan ditemukan di area Panel 2. Petugas menduga panel tersebut dimatikan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang kemudian melarikan diri melalui sisi jalan di sekitar SMP Binsus.

Salah seorang petugas jaga malam, Rizki Juanda, menjelaskan bahwa kabel yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut ditemukan di dekat badan jalan, mengarah ke kolam di sekitar Kantor LAMR Kota Dumai.

"Di area Panel 2 dimatikan oleh OTK dan melarikan diri di samping jalan SMP Binsus. Kabel ditemukan di dekat badan jalan, mengarah ke kolam dekat Kantor LAMR," ungkap Rizki Juanda saat memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Pada malam itu, patroli PJU Dishub Kota Dumai dilaksanakan oleh tiga petugas, yakni Rizki Juanda, Putra Ridha, dan M. Nafis.

Kadishub Dumai Ajak Masyarakat Bersama-sama Menjaga Aset PJU

Menanggapi persoalan keamanan fasilitas penerangan jalan umum, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset pemerintah, khususnya fasilitas penerangan jalan yang digunakan untuk kepentingan umum.

Ia menekankan pentingnya kepedulian dan respons masyarakat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada perusakan maupun pencurian aset penerangan jalan.

"Kami berharap kepada masyarakat, mari sama-sama kita menjaga dan saling tanggap jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan terhadap perusakan dan pencurian aset-aset penerangan jalan," ujar Said Effendi.

Imbauan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga fasilitas umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

Kepedulian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dapat membantu mencegah kerusakan lebih lanjut sekaligus mendukung upaya pengamanan aset publik.

Pencurian Kabel Berpotensi Mengganggu Penerangan Jalan

Dugaan pencurian kabel PJU tidak dapat dipandang sebagai persoalan sepele. Selain berpotensi menimbulkan kerugian materiil, tindakan tersebut dapat mengganggu fungsi penerangan jalan yang dibutuhkan masyarakat setiap malam.

Jalan yang minim pencahayaan dapat mengurangi jarak pandang pengendara serta meningkatkan potensi gangguan keamanan dan risiko kecelakaan, terutama pada ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat.

Karena itu, pemeriksaan terhadap panel listrik, jaringan kabel, serta kondisi lampu penerangan jalan perlu dilakukan secara berkala. Pengawasan pada titik-titik yang dinilai rawan juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi fasilitas tersebut.

Di sisi lain, penelusuran terhadap kejadian di Jalan Putri Tujuh diperlukan untuk memastikan kronologi, mengetahui jumlah kabel yang terdampak, serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pencurian terbukti.

Perlu Perhatian Bersama

Kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Dishub Kota Dumai, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga fasilitas publik dari tindakan perusakan maupun pencurian.

Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar panel listrik atau jaringan kabel PJU diharapkan segera melaporkannya kepada petugas berwenang. Langkah tersebut penting agar potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti tanpa membahayakan keselamatan warga.

Hingga berita ini disusun, identitas pihak yang diduga terlibat, jumlah kabel yang hilang, nilai kerugian, serta perkembangan penanganan kasus tersebut belum diketahui berdasarkan informasi yang tersedia.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan fakta kejadian dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menjaga fasilitas penerangan jalan umum berarti ikut menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, sinergi pemerintah dan kepedulian warga menjadi bagian penting dalam melindungi aset publik di Kota Dumai.