DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp.2,378 Triliun

Kamis, 01 Oktober 2026

ROHIL, PANTAUNEWS,- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)  kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian laporan pembahasan atas rancangan peraturan daerah kabupaten Rokan Hilir tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran, sekaligus pengambilan keputusan. Rapat dilaksanakan di ruang sidang Utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas perkantoran Batu Enam, Rabu (30/9/2026), Malam.

Rapat Paripurna Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua l DPRD Rohil Maston SH didampingi oleh Wakil Ketua ll Imam Suroso SE,dan Wakil Ketua lll Basiran Nur Efendi SE,M.IP, tampak juga hadir Sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi, kabag persidangan Andreas, Kabag Umum, Serta dihadiri oleh 41 anggota DPRD Rohil terdiri dari unsur Fraksi- Fraksi.

Sementara pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir dihadiri langsung oleh Bupati Rohil H Bistamam didampingi Sekretaris Daerah H Fauzi Erizal, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris, dan kabag.

Wakil Ketua l Maston SH dalam paparannya menyampaikan bahwa Agenda utama sidang paripurna yang dipimpinnya dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas Ranperda P-APBD TA 2026 sekaligus pengambilan keputusan bersama.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Rohil, Darwisyam, dalam laporannya menjelaskan bahwa, pembahasan telah dilakukan melalui tahapan maraton dan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak 26 hingga 30 September 2026.

" Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan akhir, rincian struktur Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir TA 2026 disetujui sebagai berikut, Pendapatan Daerah: Disepakati sebesar Rp2.378.623.777.531, mengalami kenaikan sebesar Rp221.073.412.447 dari target semula sebesar Rp2.157.550.365.054.
Belanja Daerah: Disepakati sebesar Rp2.382.393.271.510,20, bertambah sebesar Rp160.831.250.338 dari anggaran awal sebesar Rp2.222.055.130.659.

Kemudian Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan (SiLPA): Ditetapkan sebesar Rp3.969.493.979,20 sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Dialokasikan sebesar Rp200.000.000 untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Rokan Hilir.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Akhir: Rp0 (Nol Rupiah).

Setelah laporan Banggar disetujui, pimpinan sidang melanjutkan agenda dengan membacakan rancangan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2026.

Rancangan keputusan tersebut kemudian kembali dimintakan persetujuan kepada anggota DPRD. Dalam forum paripurna, anggota dewan secara aklamasi menerima dan menyetujui rancangan keputusan untuk disahkan menjadi keputusan DPRD.

Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Setelah itu, rapat paripurna memasuki agenda pendapat akhir Bupati Rohil H Bistamam terhadap persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Pada kesempatan ini, Bupati Rohil H Bistamam menyampaikan ucapan terima kasih dan sekaligus juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota DPRD Rohil serta TAPD Kabupaten Rokan Hilir, ( HSY).