
BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS — Sejumlah OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan menjalani evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektur inspektorat Rohil H Sarman Syahroni ST, M.IP, CGCAE, Senin (28/9/2026).
Evaluasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Nomor PE.09.02/S-1171/PW04/3/2026 tanggal 28 Agustus 2026 tentang Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 di Pemerintah Kabupaten Rohil. kegiatan Evaluasi tersebut berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 21–24 September 2026, di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir,
Dalam pelaksanaannya, tim BPKP Perwakilan Provinsi Riau yang dipimpin Ketua Tim Evaluasi, Dessy, melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian mandiri yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pemkab Rohil.
" Evaluasi dilakukan melalui wawancara dan konfirmasi dengan sejumlah perangkat daerah yang menjadi bagian dari proses penilaian. Para pejabat yang hadir membawa berbagai dokumen atau evidence pendukung yang relevan dengan pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi," kata Insepktur Daerah Rohil H Sarman Syahroni.
Sarman mengatakan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemkab Rohil berjalan sesuai ketentuan. Dan Melalui proses evaluasi tersebut, Pemkab Rohil berharap penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dapat mencapai level 3. "Harapannya, penyelenggaraan SPIP Rohil mendapatkan level 3," Kata Sarman.
" Sejumlah OPD turut dilibatkan dalam proses evaluasi. OPD tersebut meliputi Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Tenaga Kerja.
Lanjut Sarman," Keterlibatan sejumlah OPD tersebut diperlukan karena penilaian SPIP Terintegrasi tidak hanya melihat keberadaan dokumen administrasi, tetapi juga berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan pengendalian internal, manajemen risiko, pencapaian tujuan organisasi serta pengelolaan pemerintahan," Sebutnya.
Kemudian Tambah Sarman," Evaluasi BPKP ini diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemkab Rohil sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah," katanya.
Dengan adanya evaluasi tersebut, diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan risiko serta pengendalian internal pada masing-masing perangkat daerah, ( HSY).