
ROHIL, PANTAUNEWS- DPRD Rohil kembali menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah kabupaten Rokan Hilir tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2026 oleh Bupati Rokan Hilir, Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang sidang Utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas perkantoran Batu Enam, Jumat (25/9/2026).
Rapat Paripurna Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, didampingi Wakil Ketua l Maston SH, oleh Wakil Ketua lll Basiran Nur Efendi SE,M.IP, Sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi, Kabag Persidangan Andres, Kabag Umum, Serta anggota DPRD Rohil dan masing-masing fraksi. Sementara pemerintah daerah dihadiri oleh wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA, sekretaris daerah Rohil H Fauzi Erizal, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag dan sekretaris.
Bupati Rohil Bistamam menyampaikan bahwa perubahan KUA PPAS 2026 telah disusun dalam rencana perubahan APBD Rohil tersebut, dimana pendapatan daerah pada ranperda perubahan diperkirakan sebesar Rp2,378miliar, belanja daerah keseluruhan Rp2,382miliar, sementara itu pembiayaan daerah penerimaan dari Silpa tahun sebelumnya pada ranperda perubahan sebesar Rp3,969juta,
" Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI dimana pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada PT BPR Rohil sebesar Rp200juta dan untuk SILPA tahun berkenaan sebesar Rp0 rupiah, demikian pengantar nota keuangan atas APBD Perubahan dan selanjutnya kami mohon kesediaan dewan untuk membahas bersama," kata Bistamam.
Bupati Rohil H Bistamam pada kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua DPRD, Wakil Ketua serta Ketua ketua fraksi DPRD Rohil atas waktu dan kerja kerasnya serta sangat berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama Pemda dan DPRD dapat menyepakati dan menyetujui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2026, ( HSY).