
ROHIL, PANTAUNEWS– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, ST, bersama jajaran dan Pihak Pelaksana, konsultan perencana serta konsultan pengawas menghadiri kegiatan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pendampingab Pembangunan Strategis (PPS) di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.Ikom, bersama jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas PUPR dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam mendukung pelaksanaan pembangunan strategis daerah agar berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan Pendampingan Pembangunan Strategis ini, pihak Kejaksaan memberikan pendampingan dan pengamanan dari aspek hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang memiliki nilai strategis bagi daerah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pembangunan, sekaligus mendorong seluruh pihak untuk bekerja sesuai dengan tugas, kewenangan, kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku serta memberikan tindakan preventif terhadap permasalahan yang kemungkinan akan terjadi.
Adapun sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang masuk dalam pengamanan pembangunan strategis tersebut, antara lain:
1. Pematangan Lahan Pembangunan Rumah Sakit Rokan Hilir;
2. Peningkatan Jalan Ampaian Rotan Menuju Kubu;
3. Rehabilitasi Jalan se-Kecamatan Bangko.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat untuk melaksanakan pekerjaan secara profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, serta menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, ST, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan menindaklanjuti proses pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan pembangunan strategis daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
“ Kami berkomitmen melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan arahan Bupati Rokan Hilir Haji Bistamam, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi, teknis maupun pelaksanaan di lapangan,” Ujar Khoirul Fahmi.
Ia menambahkan, keberadaan konsultan pengawas juga memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume, mutu pekerjaan, serta jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Sinergi antara Dinas PUPR, konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan, dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan pembangunan yang lebih tertib dan terukur. Masing-masing pihak diharapkan menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pekerjaan.
Melalui pendampingan dan pengamanan pembangunan strategis ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap kegiatan pembangunan infrastruktur tidak hanya dapat diselesaikan sesuai target, tetapi juga memenuhi standar tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir bersama seluruh pihak terkait menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan pembangunan, sehingga berbagai proyek strategis tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal dan dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, (HSY