Tragedi Karam nya KM.Gading 2 di Kawasan KITB Siak Mahasiswa minta Persoalan ini di usut tuntas

Kamis, 16 Juli 2026

Ratusan Mahasiswa menuntut keadilan atas kecelakaan kerja yang terjadi di PT KIMI, kawasan KITB Pelabuhan Tanjung Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Riau

PANTAUNEWS, PEKANBARU - Suasana di samping Mapolda Riau, Jalan WR Soepratman, berubah menjadi ruang tekanan publik yang sarat makna. Di bawah terik matahari, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Peduli Korban Kecelakaan Kerja Provinsi Riau berdiri dengan satu suara: menuntut keadilan atas kecelakaan kerja yang terjadi di PT KIMI, kawasan KITB Pelabuhan Tanjung Buton Kecamatan  Sungai Apit Kabupaten Siak Riau

Aksi itu bukan sekadar demonstrasi biasa. Sejak awal, massa bergerak terorganisir, membawa spanduk dengan pesan-pesan tegas yang menyorot dugaan kelalaian sistemik dalam praktik keselamatan kerja.

Sebuah mobil komando jenis pikap menjadi pusat konsolidasi suara. Dari atasnya, orasi demi orasi menggema, menyusun narasi kritik terhadap penanganan kasus yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Koordinator lapangan, M. Abdillah Saputra membuka gelombang tuntutan dengan nada keras namun terukur. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada prosedur formal yang dangkal.  

“Kalau hanya berhenti di level biasa, maka ini bukan penegakan hukum, tapi pembiaran. Kami ingin kasus ini diambil alih oleh Polda Riau agar prosesnya objektif dan tidak menyisakan ruang kompromi. Kami sangat kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polres Siak,” ujarnya.

Seruan itu disambut oleh Gabriel Fandiko dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang mengarahkan perhatian pada aspek teknis yang dinilai krusial namun berpotensi diabaikan.

“Kita bicara soal penggunaan kapal pompong dalam kegiatan berisiko tinggi. Ini bukan sekadar alat kerja, tapi faktor penentu keselamatan. Kalau dari awal sudah tidak memenuhi standar, maka kecelakaan ini bukan takdir, tapi konsekuensi dari kelalaian,” tegasnya.

Di tengah riuhnya suara, aksi tiba-tiba memasuki fase yang jauh lebih sunyi. Sejumlah mahasiswa melangkah ke depan pagar Mapolda, membawa bunga di tangan mereka. Tanpa aba-aba, tanpa suara, bunga-bunga itu ditaburkan perlahan ke atas aspal.

Momen itu menciptakan kontras yang kuat dari teriakan menjadi keheningan, dari tekanan menjadi refleksi. Tabur bunga menjadi simbol duka sekaligus tudingan moral: bahwa ada nyawa yang hilang dan ada tanggung jawab yang belum dituntaskan.

Dayat dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) kemudian mengambil alih pengeras suara, memperluas kritik ke arah tanggung jawab struktural.

“Kecelakaan kerja tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada rantai keputusan di belakangnya. Ada SOP yang mungkin diabaikan, ada analisis risiko yang mungkin tidak dijalankan. Itu yang harus dibongkar, bukan hanya siapa yang ada di lapangan,” katanya.

Nada serupa disampaikan Hidayat dari UIN Suska Riau, yang menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak-pihak dengan kewenangan pengawasan.

“Kalau ada yang tahu tapi membiarkan, itu bukan lagi kelalaian, itu pembiaran sistematis. Kami mendesak agar KSOP dan semua pihak terkait diperiksa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ucapnya.

Dalam rangkaian tuntutan yang disampaikan, mahasiswa mendesak Polda Riau untuk mengambil alih penanganan perkara dari Polres Siak, sekaligus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan dan tuntas terhadap PT KIMI. Mereka juga menuntut agar Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau segera menyelesaikan penyelidikan yang sedang berjalan.

Sorotan utama diarahkan pada penggunaan kapal pompong dalam kegiatan draft survey yang diduga menjadi salah satu faktor utama kecelakaan. Mahasiswa menilai bahwa aspek kepemilikan, kelayakan, serta legalitas operasional kapal tersebut harus diusut tanpa kompromi.

Tidak berhenti di situ, mereka juga mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kelayakan laut, izin operasi, hingga dokumen pelayaran kapal. Selain itu, penyidik diminta menelusuri Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan, dokumen Job Safety Analysis (JSA), serta dasar pelaksanaan kegiatan diekerjaan berisiko tinggi, khususnya yang dilakukan pada malam hari.