
PANTAUNEWS, SIAK - Lamban nya proses Hukum yang menagani perkara tengelam nya kapal KM. Gading 2 dan PT. KIMI di perairan Industri tamjung Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak menjadi perbincangan Hangat warga Masyatakat di karemakan belum ada kejelasan status hukum nya.
Ketua Persatuan Wartawan Republik indonesai ( PWRI ) Kabupaten Siak Buyung" dan juga selaku warga kecamatan Sungai Apit sangat menyayangkan kepada penegak kan hukum yang menagani perkara tersebut terkesan lamban.
Menurut Buyung, perkara kejadian ini sudah hapir 1 bulan namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari satpolairud polres Siak tentang setatus perkara tersebut,,sementara kuta semua tau prihal perkara tersebut di duga adanya bayak pelangaran yang dilakukan oleh Prusahan PT.KIMI dan Pemilik Kapal KM. Gading 2 yang mengakibat kan 4 orang meninggal dunia.
Buyung "Juga meninta Bupati Siak Dr. Afni z ,DPRD kabupaten siak dan Masyarakat Kabupaten Siak pada umum nya untuk memgawal proses ini supaya Kejadian yang sama tidak terulang kembali dimasa yang akan datang
Buyung menambahkan supaya Satpolairud Polres Siak segera mempercepat proses penyelidikan dan pemeriksaan nya supaya persoalan ini tidak lagi menjadi pertanyaan publik dan jika ada dalam proses tersebut terdapat secarasah dan meyakinkan ada unsur pelanggaran hukum maka lakukan tidakan hukum sesui dagan hukum yang berlaku di negara rebublik indonesia. Ungkap buyung "