Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan

Kamis, 30 Juli 2026

PANTAUNEWS, SIAK - Lamban nya proses Hukum yang  menagani perkara  tengelam nya kapal KM. Gading 2 dan PT. KIMI  di perairan Industri tamjung Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak menjadi perbincangan Hangat warga Masyatakat   di karemakan belum ada kejelasan status hukum nya.

Ketua Persatuan Wartawan Republik indonesai ( PWRI ) Kabupaten Siak Buyung" dan juga selaku warga kecamatan Sungai Apit  sangat menyayangkan kepada penegak kan hukum yang menagani perkara  tersebut terkesan lamban.

Menurut Buyung, perkara kejadian ini sudah hapir 1 bulan namun sampai saat ini belum ada kejelasan  dari satpolairud polres Siak tentang  setatus perkara tersebut,,sementara kuta semua tau prihal perkara tersebut di duga adanya bayak pelangaran yang dilakukan oleh Prusahan PT.KIMI dan Pemilik Kapal KM. Gading 2 yang mengakibat kan 4 orang meninggal dunia.

Buyung "Juga meninta Bupati Siak  Dr. Afni z ,DPRD kabupaten  siak dan Masyarakat Kabupaten Siak pada umum nya untuk memgawal proses ini supaya Kejadian yang sama tidak terulang  kembali dimasa yang  akan datang

Buyung menambahkan supaya Satpolairud Polres Siak segera mempercepat proses penyelidikan dan pemeriksaan nya supaya persoalan ini tidak lagi menjadi  pertanyaan publik dan jika ada dalam proses tersebut terdapat secarasah dan meyakinkan ada unsur pelanggaran hukum maka lakukan tidakan hukum sesui dagan hukum yang berlaku di negara rebublik indonesia. Ungkap buyung "