Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi

Selasa, 28 Juli 2026

ROHIL PANTAUNEWS,  Ketua petani plasma Zulfakar Juned memberikan penjelasan, terkait RDP yang dilaksanakan bersama DPRD Rohil dan Koperasi Seribu kubah serta PT Jatim Jaya Perkasa, Kegiatan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dilaksanakan di ruang Komisi B Kantor DPRD Rohil, Senin ( 27/7/2026).

" Kami petani plasma menginginkan semua pertanyaan yang disampaikan kepada pihak terkait( ,mereka) harus sajikan Data,saya sebagai ketua petani plasma tidak mau pihak terkait menyampaikan Katanya - katanya itu yang tidak bisa harus ada datanya, dan pihak PT.Jatim Jaya perkasa tidak bawa Data, semua yang diundang komisi B DPRD tidak ada membawa Data satupun, sehingga tidak bisa apa yang harus dijawab, kita maunya apa pertanyaan yang kita sampaikan mempunyai data dan itu sudah Jauh – jauh hari kita sampaikan," Ucap Zulfakar.

Lanjut Zulfakar, " pada akhirnya pihak PT.jatim jaya perkasa tadinya mengatakan minta tenggang waktu sampai tanggal 10 juni 2026 akan menyampaikan data sedangkan dari pihak lain tidak ada kepastian kapan menyampaikan Data, termasuk juga keberadaan koperasi Seribu kubah yang telah dipertanyakan ,tapi satu pun tidak bisa dijawab dan mereka menanyakan legalitas kita dukungan masyarakat hampir 900 lebih dan ada akta notarisnya.mereka mau memvalidasi dan memverikasi ke absahan TIM petani plasma, silahkan tapi saya tantang ketua koperasi dan kami juga akàn memverikasi dan memvalidasi keberadaan koperasi Seribu kubah, kemudian Dia tidak bisa jawab," Ucap Zulfakar.

Kemudian Lanjut Zulfakar," Terakhir dari Rekomendasi,pernyataan dàri komisi B DPRD Rohil,sebelum habis masa Rapat dengar pendàpat pihak koperasi seribu kubah meninggalkan ruangan,ini suatu melanggar etika bagi kami juga Dewan, menurut kami ini adalah pelecehan kepada lembaga yang terhormat ini,dan itu perlu diiskàpi oleh DPRD, karena itu ranàhnya anggota DPRD , kita tidak mau masuk kesitu , kami hanya menigginkan Data," Timpalnya

Sebelumnya komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Telah menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) untuk menanggapi tuntutan petani plasma dari kecamatan kubu dan kubu babussalam terkait kebun plasma PT.Jatim Jaya perkasa serta menyoroti kinerja koperasi seribu kubah, senin (27/7/2026) di Ruang Komisi B.

Rapat dengar pendapat RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua komisi B H.zahrul saufi didampingi H.Jasmadi.SE, Darwis Syam,Amansyah, Hadir Kepala Dinas koperasi Rohil Azlina, DKPP Rohil serta  masyarakat kecamatan kubu dan kubu babussalam.

Adapun tuntutan masyarakat petani yang tergabung dalam TIM Revitalisasi dan transisi kebun plasma sawit mendesak kejelasan pembagian kebun plasma secara permanen dan menolak koperasi petani tidak ingin lagi di bawah naungan koperasi seribu kubah karena dinilai tidak mampu memperjuangkan Hak warga selama 15 Tahun, ( HSY).