Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang

Selasa, 09 Juni 2026

PANTAUNEWS, Siak – Kesabaran masyarakat yang memperjuangkan kejelasan status lahan Balai Kayang tampaknya telah mencapai batas. 

Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih, Tatang Syafrawi, bersama puluhan anggotanya mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, untuk menyampaikan tuntutan agar DPRD segera membentuk tim penyelesaian persoalan lahan Balai Kayang yang hingga kini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


Kedatangan rombongan tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya tindak lanjut DPRD Siak setelah berbagai hearing dan pembahasan yang telah dilakukan. Menurut Tatang, masyarakat tidak membutuhkan lagi sekadar rapat dan wacana, melainkan langkah nyata untuk mengungkap fakta dan memberikan kepastian hukum terhadap lahan Balai Kayang.


"Kami datang untuk menagih komitmen DPRD. Jangan sampai hearing hanya menjadi panggung pencitraan tanpa keberanian mengambil keputusan. Jika benar berpihak kepada rakyat, bentuk segera tim penyelesaian lahan Balai Kayang," tegas Tatang di hadapan para anggota kelompok tani.


Menurutnya, pembentukan tim merupakan langkah penting untuk membuka secara terang-benderang sejarah, status hukum, proses penguasaan lahan, hingga berbagai dokumen yang berkaitan dengan Balai Kayang yang selama ini menjadi perdebatan publik. 

"Masyarakat berhak mengetahui siapa yang menguasai lahan tersebut, apa dasar hukumnya, bagaimana proses peralihannya, dan siapa saja pihak yang terlibat. Semua harus dibuka secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya. 

Tatang juga menyentil sikap DPRD yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret meski persoalan ini telah berulang kali dibahas. 

"Kalau DPRD hanya mampu menggelar rapat demi rapat tanpa menghasilkan keputusan, lalu di mana fungsi pengawasannya? Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi benteng rakyat justru terlihat tidak berdaya ketika berhadapan dengan persoalan besar yang menyangkut kepentingan masyarakat," katanya.


Kelompok Tani Kenduduk Putih juga meminta DPRD menelusuri secara menyeluruh legalitas penguasaan lahan oleh PT Eka Daya Yakin Mandiri, termasuk proses hibah lahan kepada Pemerintah Kabupaten Siak yang dinilai perlu dikaji secara terbuka dan objektif. 

"Kami meminta DPRD jangan takut membongkar fakta. Bentuk tim, buka seluruh dokumen, telusuri seluruh proses, dan panggil semua pihak yang berkaitan dengan Balai Kayang. Rakyat berhak mengetahui kebenaran," tegas Tatang. 

Ia menilai semakin lama pembentukan tim ditunda, semakin besar pula kecurigaan masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan persoalan tersebut dibuka secara terang.


"Jangan sampai muncul persepsi bahwa DPRD hanya berani berbicara, tetapi tidak berani bertindak. Jika serius membela kepentingan masyarakat, buktikan sekarang juga dengan membentuk tim penyelesaian lahan Balai Kayang. Jangan biarkan persoalan ini terus menjadi warisan konflik tanpa penyelesaian," ujarnya.


Namun dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak berhasil menemui Ketua DPRD Siak. Seorang pegawai yang berada di rumah dinas menyampaikan bahwa Ketua DPRD sedang berada di Pekanbaru. 

"Pak Ketua ke Pekanbaru, Pak. Tadi pagi berangkatnya," ujar pegawai tersebut kepada rombongan. 

Tidak ditemuinya Ketua DPRD dalam kunjungan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan anggota kelompok tani. 

Sebagian bahkan menilai kondisi itu semakin memperkuat kesan bahwa aspirasi masyarakat Balai Kayang belum mendapat perhatian serius dari pimpinan DPRD. 

Tatang menegaskan perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai ada langkah nyata dari DPRD Siak.
"Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. 


Kami datang menuntut tanggung jawab politik wakil rakyat kepada masyarakat. Bentuk segera tim penyelesaian lahan Balai Kayang dan ungkap seluruh fakta yang selama ini masih menjadi tanda tanya besar di Kabupaten Siak," pungkasnya.