DPRD Rohil Laksanakan Paripurna Dengan Agenda Laporan Banggar Sekaligus Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025

Selasa, 16 Juni 2026

ROHIL, PANTAUNEWS, - Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr. keb pimpin Rapat Paripurna didampingi oleh Wakil Ketua I Maston, Wakil Ketua II Imam Suroso, S.E., serta Wakil Ketua III Basiran Nur Efendi. Adapun Agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) serta penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Akhir Tahun Anggaran 2025, selasa (15/6/2026). 

Rapat Paripurna Masa Sidang VII tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Kompleks Perkantoran Batu Enam, Jalan Pesisir Sungai Rokan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh 24 anggota DPRD Rohil, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris DPRD Budi Setiadi. 

Sementara Pemerintah daerah dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistaman, Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. 

Ketua DPRD Rohil Ilhammi menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ Bupati merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

“ Pembahasan LKPJ Bupati menghasilkan rekomendasi DPRD yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan perbaikan menjadi bahan evaluasi dan acuan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa mendatang,” Ujar Ilhammi. 

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rohil, pembahasan LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025 ditugaskan kepada Badan Anggaran DPRD Rohil. 

Menurutnya, Banggar DPRD Rohil telah menyelesaikan serangkaian pembahasan, baik secara internal maupun bersama tim penyusun dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Dari proses tersebut, DPRD merumuskan sejumlah rekomendasi yang memuat catatan strategis, saran, masukan, serta koreksi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 

“Hasil pembahasan atas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025 Bupati Rokan Hilir selanjutnya akan disampaikan oleh Badan Anggaran melalui juru bicaranya, Saudara Darwis Syam,” tegas ketua DPRD 

Melalui rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Rohil berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat menindaklanjuti berbagai catatan yang telah diberikan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan di masa mendatang. 

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, H. Bistaman, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. 

“ Rekomendasi ini menjadi bagian dari penguatan fungsi checks and balances. Seluruh OPD akan kami instruksikan untuk segera melakukan perbaikan sesuai catatan yang diberikan,” Ujarnya. 

DPRD menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir, ( HSY).