
BAGANSIAPIAPI, Respon Cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Barat Bripka Lamganda Situmorang SH dalam menindaklanjuti laporan warga RT 013 RW 004, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari Ketua RT 013, Hermansyah terkait adanya pengaduan warga atas nama Pak Anto dan buk Ani, yang merasa resah dengan keberadaan seorang pemuda yang tinggal di dalam rumahnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Pemuda berinisial JH umur 23 tahun tersebut merupakan teman dari anak pak Anto dan bu Ani yang menumpang tidur di rumahnya selama 1 bulan.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh pak Anto dan istrinya Ani, Jumat (13/2/2026), bahwasanya pemuda yang tinggal di rumahnya tersebut membuat resah dirinya dan juga warga sekitarnya, karena perilakunya kurang baik dan tidak menghargai dirinya selaku pemilik rumah. Hal tersebut diketahui setelah warga yang mau dipinjamkan uang bercerita kepada buk Ani dan Suaminya Pak Anto,
" Dia sudah buat saya malu kepada warga sekitar sini karena meminjam uang kepada tetangga sekitar tanpa sepengetahuan saya dan juga buang air kecing sembarangan,"Ucap Bu Ani.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Lamganda Situmorang SH
selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Barat didampingi Ketua RT setempat langsung merespon cepat dengan mendatangi rumah Pak Anto dan buk Ani untuk melakukan pengecekan situasi di sekitar rumahnya, serta menghimpun keterangan dari pak Anto dan buk Ani.
Setelah mendengar keterangan, bhabinkamtibmas Bripka Lamganda Situmorang lalu meminta izin kepada buk Ani dan pak Anto untuk masuk ke rumahnya dan memanggil pemuda tersebut untuk melakukan dialog, Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya Di Kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko. Setelah dilakukan dialog yang mendalam, pemuda tersebut akhirnya mau meninggalkan rumah pak Anto dan buk Ani dengan membawa semua pakaian miliknya
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Barat Bripka Lamganda Situmorang SH juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pak Anto dan buk Ani serta Anaknya antara lain adalah, Apabila menemukan atau mendapati adanya tindak pidana maupun hal mencurigakan, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau langsung kepada Bhabinkamtibmas.
Bripka Lamganda Situmorang SH juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam serta memperhatikan kondisi sekitar rumah, khususnya pada jam-jam rawan.
" Diharapkan dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Bagan Barat dapat tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan rasa aman di lingkungan tempat tinggal warga," Ujarnya, ( HSY).