
ROHIL, PANTAUNEWS- Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di lingkungan masing-masing di lingkungan RT dan RW, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko menggelar pelatihan Tata tertib dan Administrasi RT dan RW, yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Bagan Barat, Jalan Pelabuhan Baru, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bangko Aspri Mulya,S.STP, MSi, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra, S.STP, Narasumber Dari Dinas PMK Hasbullah,SAg, Seklur, Staf Kelurahan Bagan Barat, Kasi dan RT RW Se- kelurahan Bagan Barat.
Dalam sambutannya, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra,S.STP menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Camat Bangko, Nasarumber dari PMK dan kepada Ketua RT dan RW yang hadir pada kegiatan pelatihan Tata tertib dan Administrasi RT RW Kelurahan Bagan Barat.
" Terima kasih kepada pak Camat Bangko, Narasumber pak Hasbullah dan pak RT Bu RT dan pak RW yang hadir pada kegiatan pelatihan ini, kami berharap dengan adanya kegiatan ini kiranya nantinya dapat lebih meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dilingkungan masing-masing RT dan RW,dan semoga kegiatan pelatihan hari ini juga berjalan lancar" Ucap Lurah.
Sementara itu, Camat Bangko Aspri Mulya S.STP, MSi menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus juga berharap jika pelatihan tata tertib administrasi ini dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang administrasi bagi ketua RT dan RW Kelurahan Bagan Barat terutama mengenai surat tanah.
" Kegiatan ini setiap Tahun dilaksanakan, baik di kelurahan Bagan Barat, maupun di kelurahan dan kepenghuluan yang lainya. Saya yakin bapak ibuk RT sudah mengetahui tata caranya, apa lagi terkait administrasi di RT RWnya masing-masing , salah satu contoh terkait administrasi surat -surat seperti surat tanah ataupun yang lainnya, saya kira Pak RT RW sudah ada surat masuk dan surat keluarnya," Sebut Camat Bangko.
Karena apa, Lanjut Camat Bangko" suatu saat Kalau ada permasalahan dibelakang hari kita ada buktinya/ arsipnya terkait dengan surat yang telah kita keluarkan dan juga surat yang masuk sama kita, misalnya surat tanah pastikan itu betul betul dulu apakah mereka memang mempunyai surat tanah tersebut, dan apakah tanah tersebut ada di lokasi tersebut," Ucap Camat Bangko.
Adapun Narasumber dalam kegiatan ini Adalah Dinas PMK Hasbullah SAg menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini sangat penting, karena untuk memperkuat tugas dan fungsi para ketua RT/RW sebagai garda terdepan yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga diikuti dengan sesi tanya jawab yang mana perwakilan dari ketua RT 08 Ridayanti, SH menanyakan kepada narasumber ada warga yang sudah lama tinggal di lingkungan RT, tetapi tidak pernah melaporkan ke RT setempat, padahal dalam aturannya warga yang tinggal dilingkungan RT wajib melaporkan ke RT 1x24 Jam, (HSY).