Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemerintah Kota Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025

Ahad, 09 November 2025

PANTAUNEWS,DUMAI — Pemerintah Kota Dumai terus berupaya mengatasi persoalan banjir rob yang kerap melanda kawasan pesisir dengan melaksanakan program pengadaan lahan bantaran Sungai Dumai tahun 2025. Program strategis ini mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan, termasuk dari Erwin Sitompul, S.Pd, pemuda kelahiran Dumai yang dikenal sebagai pejuang guru dan mantan aktivis 98.
?
?Erwin menilai langkah Pemerintah Kota Dumai tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam menata ruang kota dan mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
?
?“Sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Dumai, saya melihat program pengadaan lahan bantaran sungai ini bukan hanya proyek pembangunan fisik, tetapi juga investasi jangka panjang untuk keselamatan dan kesejahteraan warga,” ujar Erwin di Dumai, Sabtu (9/11/2025).
?
?Menurutnya, pengadaan lahan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah berhak mengelola sumber daya air dengan tetap menghormati hak masyarakat setempat. Selain itu, dasar penetapan sempadan sungai 15 meter sebagaimana diatur dalam Permen PU Nomor 28 Tahun 2015 menjadi pedoman penting untuk menjaga fungsi sungai tetap optimal tanpa mengabaikan kepemilikan warga.
?
?Erwin mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum yang telah menyelesaikan proses pengadaan lahan di segmen pertama kawasan Kelurahan Pangkalan Sesai dan Kelurahan STDI, dengan panjang sekitar 640 meter mencakup 52 bidang lahan.
?
?“Prosesnya cukup transparan dan profesional. Pemerintah sudah melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari Bappeda, BPN, hingga perangkat kelurahan. Bahkan dilakukan beberapa kali konsultasi publik agar masyarakat benar-benar memahami tujuan program ini,” tambahnya.
?
?Ia juga menilai bahwa keterlibatan lembaga pengawasan seperti Inspektorat Kota Dumai, BPKP, dan Kejaksaan Negeri Dumai dalam proses audit dan pengawalan proyek menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.
?
?Terkait adanya perbedaan nilai ganti rugi antar lahan, Erwin menjelaskan bahwa hal itu merupakan hasil penilaian obyektif dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan, berdasarkan kondisi dan kriteria bangunan yang berbeda.
?
?Lebih jauh, Erwin berharap agar masyarakat dapat mendukung penuh langkah ini demi masa depan Dumai yang lebih baik.
?
?“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting agar proses ini berjalan lancar. Kita semua tentu ingin melihat Dumai bebas dari banjir rob dan menjadi kota yang tertata, bersih, dan nyaman untuk generasi mendatang,” ujarnya.
?
?Erwin Sitompul menegaskan bahwa program ini adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat bisa menghasilkan perubahan besar.
?
?“Ini bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, tapi juga tentang keberanian mengambil langkah berani demi kepentingan bersama. Saya bangga menjadi bagian dari masyarakat Dumai yang ikut menyaksikan perubahan ini,” tutupnya.