
ROHIL, PANTAUNEWS - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memastikan bahwa gaji tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibayarkan pada awal November 2025. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, Sarman Syahroni, pada Minggu (26/10/2025).
Menurut Sarman, keterlambatan pembayaran gaji tersebut bukan karena ketiadaan dana, melainkan karena faktor teknis administrasi dan proses penyesuaian anggaran di APBD. Ia menjelaskan bahwa dalam APBD Murni 2025, anggaran untuk gaji honorer hanya dialokasikan hingga bulan Mei. Namun, dalam APBD Perubahan 2025, Pemkab Rohil bersama DPRD telah menambahkan anggaran agar pembayaran dapat mencakup hingga Desember 2025.
" Pada APBD Murni kemarin, gaji honorer baru teranggarkan sampai bulan lima. Alhamdulillah, berkat perhatian Pak Bupati dan Pak Wakil, dalam APBD Perubahan 2025 ini sudah dijadikan skala prioritas untuk dianggarkan sampai 12 bulan,” Jelas Sarman.
Ia menambahkan, saat ini proses administrasi masih berjalan, terutama penerbitan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dan DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) yang menjadi dasar pencairan gaji. Setelah dokumen selesai, pembayaran segera dilakukan.
" Sekarang dalam proses administrasi untuk penerbitan RKA dan DPPA. Mudah-mudahan di awal November gaji tenaga Honor dan PPPK sudah bisa kita bayarkan. Dari sisi keuangan, dana kita cukup,” Tegasnya.
Sarman juga memastikan bahwa Pemkab Rokan Hilir berkomitmen menjaga kelancaran pembayaran gaji seluruh aparatur, baik ASN maupun non-ASN, agar tidak terjadi keterlambatan yang berkepanjangan, ( HSY).