Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas dari Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

Senin, 06 Oktober 2025

PANTAUNEWS, DUMAI – Di momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, semangat menjaga kedaulatan bangsa benar-benar diwujudkan oleh jajaran Bea Cukai Dumai. Melalui operasi laut terpadu, Satgas Patroli Jaring Sriwijaya BC 10002 berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ban bekas asal Malaysia yang diduga masuk tanpa izin resmi. 

Penindakan dilakukan terhadap kapal KM Harapan Jaya yang berlayar dari Port Klang, Malaysia menuju Kubu, Rokan Hilir. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 3.750 unit ban bekas tanpa dokumen impor resmi. Barang tersebut diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai melalui  Dedi Husni  kepala seksi penyuluhan dan layanan informasi KPPBC  TMP B Dumai menyebutkan bahwa operasi berawal dari informasi intelijen yang mendeteksi adanya aktivitas kapal mencurigakan di Perairan Pasir Selatan. Kapal patroli BC 10002 Satgas KWBC Riau kemudian bergerak cepat dan berhasil menemukan kapal tersebut sekitar pukul 18.30 WIB

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, terbukti kapal mengangkut barang impor tanpa dokumen resmi. Kami langsung melakukan penegahan, penyegelan, dan membawa kapal beserta muatannya ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Dedi Husni.

Dari hasil penyelidikan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial M (nakhoda kapal) dan N (KKM). Keduanya kini dititipkan di Rutan Kelas II B Dumai untuk menjalani proses hukum.
Selain itu, petugas juga menemukan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang menumpang kapal tersebut. Kasus mereka telah dilimpahkan ke BP3MI Riau untuk penanganan lebih lanjut. 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Dumai sebagai community protector — garda depan dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan menjaga penerimaan negara. 

“Penegakan hukum di laut tidak hanya soal barang, tapi juga menjaga marwah negara dari pelanggaran batas dan aturan. Kami tidak akan pernah berhenti mengawasi perairan Indonesia,” tegas pejabat tersebut. 

Dengan semangat kolaborasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Bea Cukai Dumai memastikan wilayah perairan Indonesia, khususnya di Selat Rupat dan sekitarnya, tetap aman dari praktik penyelundupan. 

Upaya ini juga sejalan dengan visi menjadikan Dumai sebagai Kota Idaman serta mendukung cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045.