Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Ahad, 24 Agustus 2025

PANTAUNEWS, DUMAI– Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP Tekal) kembali melancarkan tekanan keras atas tragedi kecelakaan kerja maut di area PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai yang merenggut nyawa seorang pekerja LS. Tidak hanya berencana melapor ke Polres Dumai, kini FAP Tekal juga menyatakan siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai untuk mendesak dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

Ketua Umum FAP Tekal, Ismunandar, menegaskan langkah ini dilakukan karena ada dugaan kuat bahwa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tubuh PT KPI RU II Dumai diabaikan, sehingga berujung pada tragedi mematikan. 

"Kami tidak mau ada sesuatu yang ditutup-tutupi atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Insyaallah kami akan menyurati Ketua DPRD Dumai untuk segera gelar RDP. Hukum harus berjalan, hasil investigasi Disnaker Provinsi Riau harus dibuka terang-benderang. Jangan ada rekayasa!,ā€ tegas Ismunandar. Minggu, (24/08/2025). 

Ia menambahkan, PT KPI RU II Dumai sebagai perusahaan migas raksasa tidak boleh merasa kebal hukum hanya karena nama besar dan pengaruhnya. 

"Undang-undang ketenagakerjaan itu tegak lurus. Tidak ada negosiasi!. Kalau ada kelalaian, harus ada pertanggungjawaban. Keselamatan buruh bukan barang tawar-menawar,ā€ katanya dengan nada keras. 

Namun, sorotan FAP Tekal tak hanya berhenti pada PT KPI RU II. DPRD Dumai pun diperingatkan agar tidak tinggal diam menghadapi kasus besar ini. 

"DPRD harus berani! Kalau mereka bungkam, artinya ikut menutup mata atas penderitaan buruh. Rakyat sedang menunggu bukti: apakah DPRD benar-benar membela kepentingan rakyat, atau justru tunduk pada korporasi besar,ā€ sindir Ismunandar tajam. 

Langkah FAP Tekal ini menjadi pukulan telak: PT KPI RU II Dumai didesak bertanggung jawab, sementara DPRD Dumai diuji keberaniannya untuk berpihak pada rakyat atau memilih diam dalam kubangan kepentingan.***