PANTAUNEWS, DUMAI – PT. Pembangunan Dumai (Perseroda) kembali membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang kompeten untuk turut serta dalam proses lelang pengadaan material. Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Lelang III Nomor: FM-BDB-05-03-25, yang dirilis pada 12 Maret 2025.
Lelang ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan operasional Batching Plant Bukit Timah melalui pengadaan berbagai material penting. Pengadaan ini tercatat dengan Nomor: FM-BDB-04-03-25 dan diberi judul “Lelang Pengadaan Material Batching Plant sebagai Mitigasi Keberlangsungan Operasi Batching Plant Bukit Timah
Ruang Lingkup Pekerjaan: Peserta lelang diminta untuk menyediakan material sebagai berikut:
• Batu Split (Agregat Kasar)
• Pasir Cor (Agregat Halus)
• Semen Portland Tipe I (OPC)
• Sika
• Solar Industri (untuk transportasi)
Syarat dan Ketentuan Peserta: Untuk dapat mengikuti proses prakualifikasi, perusahaan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
• Mengajukan Surat Minat mengikuti tender (Lampiran 1),
• Memiliki Surat Izin Pengangkutan dan Penjualan (SIPP) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB),
• Melampirkan Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 yang masih berlaku,
• Memiliki kode subklasifikasi KBLI sebagai berikut:
• 46634: Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu,
• 46641: Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi:
• Pendaftaran: 14 – 17 April 2025
• Pengumuman Administrasi: 18 April 2025
• Prakualifikasi: 19 April 2025
• Rapat Penjelasan: 21 April 2025
• Hanya peserta yang lulus prakualifikasi yang akan dihubungi untuk tahap selanjutnya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui email: Admin01@pembangunan-dumai.co.id. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Risti Wahyuni di nomor 0852-7272-2734.
Ketentuan Tambahan: Seluruh proses pengadaan ini mengacu pada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa No. PROC-001-02-2023. Hanya peserta yang lolos tahap administrasi yang akan diundang untuk melanjutkan ke proses tender berikutnya.