PANTAUNEWS, JAKARTA , 26 Februari 2025 – Kejaksaan Agung mengungkap skandal korupsi besar di tubuh PT Pertamina yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Praktik melawan hukum ini berlangsung selama lima tahun, dari 2018 hingga 2023, dengan melibatkan sejumlah petinggi di anak perusahaan Pertamina dan pengusaha minyak.
Latar Belakang: Melawan Regulasi Demi Keuntungan Pribadi
Skandal ini bermula pada 2018 ketika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018. Aturan ini mewajibkan Pertamina untuk mengutamakan pembelian minyak mentah dari dalam negeri guna memenuhi kebutuhan kilang domestik. Namun, kenyataannya, subholding Pertamina, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), justru lebih banyak mengimpor minyak mentah.
Alih-alih menggunakan pasokan dalam negeri, minyak domestik malah diekspor, sementara Pertamina mengimpor minyak mentah dari luar negeri. Hal ini diduga dilakukan dengan cara manipulasi dalam rapat optimalisasi hilir, sehingga kilang Pertamina terkesan membutuhkan impor lebih besar dari yang seharusnya.
Modus Operandi: Permainan Kotor di Balik Skema Impor
Penyidikan Kejaksaan Agung mengungkap berbagai modus operandi yang dilakukan para tersangka untuk memperkaya diri:
• Pengondisian Rapat Optimalisasi Hilir
Para petinggi Pertamina Patra Niaga dan KPI diduga sengaja mengatur hasil rapat untuk menurunkan produksi kilang. Dengan begitu, mereka memiliki alasan untuk melakukan impor minyak mentah, meskipun pasokan dalam negeri sebenarnya mencukupi.
• Peran Broker dalam Pengadaan Minyak
Sebagai BUMN, Pertamina seharusnya membeli minyak langsung dari produsen. Namun, dalam praktiknya, mereka menggunakan perantara atau broker yang menaikkan harga jual. Ini menyebabkan negara membayar lebih mahal dari harga pasar dan membuka peluang bagi komisi ilegal yang mengalir ke pihak-pihak tertentu.
• Mark-up Kontrak Pengiriman
Dugaan penyimpangan lainnya terjadi dalam proses pengiriman minyak impor. PT Pertamina International Shipping dituding melakukan penggelembungan harga kontrak pengiriman, dengan keuntungan yang mengalir ke perusahaan-perusahaan tertentu yang terkait dengan para tersangka.
• Manipulasi Kualitas BBM
Lebih parah lagi, ada indikasi bahwa BBM jenis Pertalite (RON 90) dioplos atau dicampur sedemikian rupa sehingga dijual sebagai Pertamax (RON 92) dengan harga lebih tinggi. Manipulasi ini merugikan konsumen karena kualitas BBM yang didapat tidak sesuai dengan harga yang dibayar.
Kerugian Negara yang Fantastis
Perhitungan Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa total kerugian akibat skandal ini mencapai Rp 193,7 triliun. Angka ini didapat dari penggelembungan harga impor minyak, penggunaan broker ilegal, manipulasi kontrak pengiriman, dan rekayasa kualitas BBM yang dijual ke masyarakat.
Siapa Saja Tersangkanya?
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini, yaitu:
• RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
• SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
• AP – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
• YF – Pejabat di PT Pertamina International Shipping.
• MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
• DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
• GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Para tersangka ini diduga berperan aktif dalam menyusun dan menjalankan berbagai strategi manipulasi yang menguntungkan diri sendiri, namun merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Langkah Hukum: Kejaksaan Agung Bertindak Tegas
Untuk mengungkap kasus ini, Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai tindakan, termasuk:
• Penggeledahan di sejumlah lokasi terkait, termasuk rumah dan kantor para tersangka.
• Penyitaan dokumen, uang tunai, serta aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
• Penahanan terhadap para tersangka untuk mempermudah penyidikan lebih lanjut.
Pihak Kejaksaan memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Ada kemungkinan tersangka lain akan ditetapkan, termasuk pihak-pihak yang diduga ikut menikmati keuntungan dari hasil kejahatan ini.
Dampak bagi Masyarakat dan Industri Migas Nasional
Kasus ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat luas. Harga BBM yang seharusnya lebih murah bisa menjadi lebih mahal akibat manipulasi harga dan kualitas yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Selain itu, skandal ini juga mencoreng nama baik Pertamina sebagai perusahaan negara yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat.
Kesimpulan: Mampukah Kasus Ini Dibongkar Tuntas?
Dengan nilai kerugian negara yang sangat besar, skandal korupsi minyak di Pertamina menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah Indonesia. Kejaksaan Agung diharapkan bisa mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa kerugian negara bisa dikembalikan.
Namun, pertanyaan besar yang masih menggantung adalah: apakah ada tokoh lain di balik layar yang belum tersentuh oleh hukum? Masyarakat menunggu dengan harapan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada tujuh tersangka, tetapi bisa menyeret semua pihak yang bertanggung jawab, tanpa pandang bulu.