PANTAUNEWS, DUMAI - Manajemen RSUD Kota Dumai menunjukkan pola diskriminasi yang sangat jelas dalam menjalin kerjasama dengan media massa.
Fakta bahwa media luar Riau diberikan kemudahan dalam bermitra dan menaikkan iklan, sementara media lokal, seperti Aktual Riau.com, justru dihadapkan pada proses yang berbelit-belit, menunjukkan adanya ketidakadilan yang tidak dapat diterima.
1. Pola Diskriminasi yang Sistemik
Sikap manajemen RSUD, khususnya melalui representasi Ibuk Tasha, mencerminkan diskriminasi sistemik terhadap media lokal.
Pernyataan bahwa Aktual Riau.com "masih baru dan belum terdaftar" tanpa memberikan panduan yang jelas tentang mekanisme pendaftaran adalah bentuk pelecehan administratif.
Lebih lanjut, media luar Riau justru dengan mudah diberikan akses untuk menaikkan iklan pada hari-hari besar nasional. Ini adalah bentuk pengistimewaan yang tidak berdasar dan merugikan media lokal.
2. Ketidakkonsistenan dan Ketidakprofesionalan Manajemen
Manajemen RSUD, yang seharusnya bersikap profesional dan transparan, justru menunjukkan ketidakkonsistenan dalam menangani permintaan kerjasama.
Dari pengalaman Aktual Riau.com, terlihat bahwa janji untuk memberikan jawaban tidak pernah ditepati. Bahkan setelah menunggu selama empat bulan, komunikasi tetap tidak jelas. Pengabaian seperti ini mencerminkan arogansi dan ketidakpedulian terhadap pihak lokal yang berusaha bermitra secara sah.
3. Sikap Arogan dan Tidak Menghormati Media Lokal
Tindakan Ibuk Tasha yang mempersulit proses dan kemudian "mengarahkan" pembuatan desain iklan hanya untuk diabaikan adalah bentuk penghinaan yang nyata.
Dengan memberikan arahan tanpa tanggapan serius terhadap desain yang dikirimkan, sikap ini tidak hanya mencemooh media lokal tetapi juga mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap entitas lokal yang memiliki legalitas dan kontribusi nyata terhadap perekonomian melalui pembayaran pajak.
4. Dampak Negatif bagi Hubungan RSUD dengan Media Lokal
Manajemen RSUD seharusnya memahami bahwa media lokal adalah mitra strategis untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat setempat. Sikap diskriminatif ini tidak hanya merusak citra RSUD di mata publik tetapi juga melemahkan hubungan dengan stakeholder lokal yang dapat mendukung keberhasilan komunikasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Dumai.
5. Tuntutan Perbaikan yang Mendesak
Manajemen RSUD Dumai harus segera dibenahi.
Menghentikan Diskriminasi, Memastikan semua media, baik lokal maupun luar daerah, diperlakukan secara adil dan transparan dalam proses kemitraan.
Transparansi Administrasi, Memberikan pedoman yang jelas dan akses yang setara untuk semua media dalam bermitra.
Peningkatan Profesionalisme, Melatih staf manajemen, termasuk Ibuk Tasha, untuk bersikap profesional, responsif, dan menghormati semua pihak yang ingin bermitra.
Pengawasan Ketat terhadap Kebijakan, Direktur RSUD harus mengawasi pelaksanaan kebijakan kemitraan untuk mencegah tindakan arogan atau diskriminatif oleh bawahannya.
Ketidakadilan dan diskriminasi seperti ini tidak boleh dibiarkan. RSUD Kota Dumai harus menjadi lembaga yang terbuka, adil, dan profesional dalam menjalin hubungan dengan semua pihak, terutama dengan media lokal yang memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat.
Jika tidak ada perubahan signifikan, reputasi RSUD Dumai akan terus tercoreng, dan kepercayaan publik akan semakin menurun.