Dukungan Tokoh Muda Ismail Sarlata terhadap Kepemimpinan Wanita di Pilkada Pekanbaru
PANTAUNEWS, PEKANBARU — Di tengah berkembangnya isu bahwa kepemimpinan seorang wanita dianggap tidak mampu membawa perubahan positif, Ismail Sarlata, tokoh masyarakat Melayu asal Rokan Hilir berdarah Ambon dan Jawa, yang tumbuh besar di Pekanbaru sejak usia 4 tahun, menyampaikan pendapatnya secara tegas.
"Astaghfirullah, janganlah kita menilai kemampuan seseorang hanya dari fisiknya, apakah ia wanita atau pria. Kita harus menilai dari kompetensi, visi, dan dedikasinya," ujar Ismail Sarlata kepada media di Rumbai Pesisir, Sabtu (16/11/2024).
Ismail mencontohkan keberhasilan sosok Tri Rismaharini, mantan Wali Kota Surabaya, yang mampu membawa perubahan besar di Surabaya. "Saat pertama kali mencalonkan diri, tidak ada yang yakin akan kemampuannya. Namun, dalam kepemimpinannya, ia berhasil membuktikan dirinya. Mulai dari membangun kota hingga memberantas tempat maksiat terbesar di Surabaya," jelasnya.
Menurutnya, Risma adalah bukti nyata bahwa wanita bisa menjadi pemimpin yang tangguh. "Beliau bahkan dipilih kembali untuk periode kedua dan kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur. Jadi, mari kita buka mata dan jangan lagi berpikiran sempit dengan meremehkan kemampuan wanita untuk memimpin," tegasnya.
Ismail Sarlata secara pribadi menyatakan dukungannya terhadap Ida Yulita dan Kharisman Risanda pasangan calon (paslon) nomor 3 di Pilkada Pekanbaru. Ia mengungkapkan harapan besar agar paslon ini mampu:
1. Membuktikan bahwa wanita bisa memimpin dengan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pekanbaru.
2. Memberikan perhatian khusus kepada kaum ibu, terutama di usia lanjut.
3. Berkomitmen memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian yang berkedok tempat permainan anak.
4. Memperbaiki dan memajukan dunia pendidikan di Pekanbaru.
Ismail mengajak masyarakat untuk tidak lagi terjebak pada stigma negatif terhadap wanita sebagai pemimpin. Ia juga menekankan bahwa pendapatnya dilindungi oleh Pasal 28E UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk berpendapat. "Wanita memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum dan negara. Mari kita akui sejarah dan prestasi mereka yang telah berhasil," tutupnya.