PANTAUNEWS, DUMAI Selasa (05/11/2024) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kota Dumai menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Agro Murni. Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan izin tanki timbun BBM solar dan penggunaan bahan bakar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor industri.
Menurut pengakuan masyarakat serta hasil pantauan langsung anggota Pekat IB, diduga PT Agro Murni menggunakan BBM bersubsidi di luar ketentuan, sementara yang seharusnya digunakan adalah BBM industri. Selain itu, terdapat pula tuduhan adanya oknum pimpinan perusahaan yang meminta BBM dengan harga di bawah tarif industri.
Dalam aksi tersebut, Bendahara Pekat IB Dumai, Mr. Raymond, yang mewakili Ketua Pekat IB Dumai, Andika Fithrian, ST, menyatakan pihaknya menuntut PT Agro Murni untuk menunjukkan dokumen kontrak dan Purchase Order (PO) terkait pengambilan BBM solar, serta bukti perizinan atas penggunaan tanki timbun BBM mereka. "Kami meminta PT Agro Murni menghadirkan Kepala Processing, Kepala Bagian Legalitas, dan General Manager untuk memberikan klarifikasi," ujar Mr. Raymond.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, Pekat IB akan melanjutkan langkah hukum. "Kami siap melaporkan temuan ini ke Kriminal Khusus Polda Riau dan Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) dengan bukti yang sudah kami kumpulkan," tegas Mr. Raymond.
Pekat IB berharap otoritas berwenang segera menindaklanjuti dugaan penggunaan BBM subsidi yang dilakukan PT Agro Murni, mengecek legalitas tanki timbun BBM perusahaan, dan menelusuri lebih lanjut peran oknum pimpinan yang diduga terlibat dalam praktik ini.
Aksi demonstrasi berjalan tertib dan lancar, menandakan komitmen Pekat IB dalam memperjuangkan transparansi dan penegakan aturan demi kebaikan masyarakat Dumai.