Diduga Lakukan Kampanye Hitam, Relawan Paslon Pilkada Dumai Diamankan Warga

Kamis, 21 November 2024

Hasil tangkapan layar kejadian penangkapan penyebar brosur fitnah dalam kompanye hitam di pilkada Dumai, Kamis 21/11/2024

PANTAUNEWS, DUMAI – Seorang relawan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Dumai tertangkap tangan oleh masyarakat saat diduga hendak menyebarkan selebaran berisi fitnah. Peristiwa ini terjadi di posko Fatonah, Jalan Cempedak, Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Dwi, seorang warga yang ikut dalam penangkapan, mengungkapkan bahwa mereka telah lama mengamati gerak-gerik pelaku sebelum akhirnya mengambil tindakan. 

"Setelah kami pantau cukup lama, pelaku kami amankan bersama warga. Dari tangan oknum ini, kami menemukan ratusan selebaran yang siap disebarluaskan. Kami menduga kuat selebaran tersebut merupakan bagian dari kampanye hitam untuk menjatuhkan paslon nomor urut 3, Paisal-Sugiyarto," jelas Dwi. 

Pelaku segera dibawa ke Polres Dumai untuk ditindaklanjuti. Warga berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas untuk mencegah tindakan serupa di posko-posko lain. 

"Kami yakin masih ada upaya serupa di posko lainnya. Sebelum terjadi konflik di masyarakat, kami meminta kepolisian segera bertindak," tambah Dwi. 

Sementara itu, Benny Akbar, ketua tim advokasi dari Markas PAS, mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut. 

"Kami selalu berusaha menjaga agar Pilkada Dumai berjalan damai. Namun, hari ini masyarakat melihat sendiri ada pihak-pihak yang ingin mencederai proses demokrasi dengan cara-cara tidak sehat," ujar Benny kepada media. 

Benny juga meminta seluruh pendukung dan relawan Paisal-Sugiyarto untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. 

"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menangani masalah ini. Mari kita bersama-sama mengawasi dan menjaga kondusivitas Pilkada," tutup Benny. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tetap menjaga etika dan integritas dalam proses demokrasi, demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil di Kota Dumai.