SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Haris Muda Bancin (HMB), merupakan salah satu tokoh Pemekaran Kota Subulussalam yang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, kira-kira ada apa ya.
Ternyata ini alasannya, Haris Muda Bancin mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam agar meninjau ulang Qanun No 17 Tahun 2010 tentang Hari jadi Subulussalam.
Yang mengaku Tokoh Pemekaran Kota Subulussalam ini pun meminta Hari jadi Kota Subulussalam disesuaikan dengan Tanggal dan Bulan lahirnya Kota Subulussalam, sesuai dengan undang-undang pembentukan kota Subulussalam No. 8 Tahun 2007 Tanggal 2 januari 2007.
kemudian, Haris Muda Bancin juga meminta kepada orang yang menyimpan atau yang menyalahgunakan Prasasti yang di tandatangani Menteri Dalam Negeri Widodo, terkait peresmian Subussalam menjadi Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam.
"Kami berharap agar Prasasti itu segera diserahkan kepada pemerintah kota Subulussalam H Asmauddin SE yang menjabat sebagai Pj Walikota Subulussalam saat itu," ujarnya, Jumat, (17/03/23).
Tak luput, dia pun meminta kerjasama kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam agar dapat membantu menginformasikan kepada Pemerintah keberadaan Prasasti tersebut.
"Prasasti itu adalah simbol sejarah yang harus kita lestarikan untuk Anak Cucu kita," cetusnya.
Bahkan, Haris Muda Bancin, juga menyampaikan kepada Pemerintah Kota Subulussalam agar membuatkan Tugu Pemekaran, di Kota Subulussalam. Tugu itu untuk mengingatkan Generasi kedepan agar mengetahui Tokoh-tokoh Pemekaran.
"Kita berharap kepada pemerintah agar membuatkan Tugu Pemekaran di Kota Subulussalam ini, ini penting agar tidak ada Tokoh-tokoh amatiran yang ingin mengelabui sejarah terhadap Tokoh-tokoh pemekaran Kota Subulussalam," tutupnya. (Juliadi)