Lokasi robohnya Puskesmas Medang Kampai Kota Dumai (Foto: Net)
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Guncangan gempa bumi tektonik kekuatan Magnitudo (M) 5,2 di Pasaman Barat sekitar pukul 8.35 WIBjuga terasa di Kota Dumai dan membuat tembok pagar Puskesmas Medang Kampai Dumai dilaporkan rubuh.
Seperti dikutip Antaranews.com, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai Adyan Bangga mengatakan saat ini belum dapat ditaksir kerugian dampak dari guncangan gempa berada di 18 Kilometer Pasaman Barat itu.
"Untuk kerugian masih menunggu data dari kepala puskesmas dan hanya pagar samping yang rubuh," kata Adyan kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Dijelaskan, secara umum kondisi Dumai akibat ikut terguncang gempa Pasaman Barat disusul dengan gempa berkekuatan 6,2 pada pukul 8.39 WIB ini aman terkendali, dan petugas sudah melakukan patroli keliling untuk memastikan keadaan.
Selain patroli keliling, petugas BPBD juga memastikan kondisi Dumai aman terkendali lewat pemantauan udara dan debit air sungai sebagai upaya penanganan lebih lanjut terhadap guncangan gempa yang tidak berpotensi tsunami ini.
"Kita juga patroli udara lewat drone dan pemantauan debit air sungai, Alhamdulillah Dumai tidak berdampak berat karena guncangan gempa," sebutnya.
Pantauan dilapangan, goyangan gempa yang terasa di Dumai ini membuat warga spontan berhamburan keluar ruangan, seperti di rumah, perkantoran, sekolah dan tempat kerja.
Ditempat terpisah, Pemerhati sosial Mufaidnuddin mengungkapkan terkait robohnya pagar Pusekesmas Medang Kampai ini perlu ditelusuri dan bahkan diusut. Berbagai dugaan bisa terjadi akibat robohnya pagar di Puskesmas Medang Kampai, seperti kualitas saat pengerjaan.
“Jika kita amati jarak antara Kota Dumai ke Pasaman Barat cukup jauh, hal ini wajar dugaan negatif timbul dibenak kita semua. Kok, bisa roboh dan apalagi kabarnya pagar ini termasuk bangunan baru,” ungkap Mufaidnuddin.
Dugaan minimnya pengawasan saat pengerjaan proyek yang berasal dari uang rakyat ini, sebut Mufaidnuddin harus menjadi atensi serius Pemko Dumai.
“Jika perlu panggil kontraktor beserta PPK dan PPTK-nya yang mengerjakan serta mengawasinnya dalu. Jangan hamburan uang rakyat, jika terbukti adanya dugaan penyimpang spek atau bestek,” tukasnya. (*)
Penulis: Edriwan