Sari Antoni Kembalikan Uang Rp345 Juta ke Bank Mandiri, Larshen Yunus: Ingat, Korban Anda Ada 6 Orang Pak Dewan!

Selasa, 23 November 2021

PASIRPANGARAIAN, PANTAUNEWS.CO.ID – Kali ini publik dikejutkan dengan pengembalian uang ratusan juta rupiah oleh Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, H Sari Antoni SH.

Pasalnya, ketika dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan kasus permasalahan penipuan 6 (enam) orang korban ini, telah mengembalikan sejumlah uang sebesar  Rp3 Milyar ke Bank Mandiri.

Diketahui, ke-enam orang yang melaporkan tindakan pidana praktek haram penipuan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Riau masing-masing sebesar Rp500 Juta. Dari 6 orang itu, Musriyadi adalah korbannya yang Minggu lalu telah melayangkan Laporan Polisi (LP) ke SPKT Polda Riau.

Musriyadi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini bertugas di Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ia memberanikan diri untuk melaporkan Sari Antoni dan Kasman yakni pamannya sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Iqbal yang diketahui selaku staff Sari Antoni tak memberikan konfirmasi atas hal tersebut. Pengembalian uang Rp345 juta itu justru membuktikan, bahwa Sari Antoni benar-benar telah menipu masyarakat Rohul.

"Biarlah Aparat Penegak Hukum yang bekerja. Semua bukti dan data-data permulaan sudah kami berikan kepada Polda Riau. Semoga semesta berkenan," ungkap Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau, Larshen Yunus.

Bertempat di Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Larshen Yunus pastikan, bahwa perkara atas penipuan tersebut akan terus berlanjut. Hingga akhirnya uang klaim atas 6 orang itu benar-benar telah dikembalikan oleh Bank Mandiri, Jalan Diponegoro, Ujung Batu-Rohul. (*)